Rabu, 19 Agustus 2015

Ibu Kos di Tangerang Tewas Dibunuh Karena Terjerat Utang Batu Akik

Advertisement

Ibu Kos Tewas Dibunuh Karena Terjerat Utang Batu Akik - Dunia batu akik kembali dikejutkan dengan adanya berita duka, yakni seorang Ibu pemilik Kos yang bertempat di Tangerang yang tewas karena terjerat utang batu akik. Ibu pemilik Kos tersebut adalah Noni berumur 62 tahun, Ia tewas dirumahnya di Jalan Danau Laut Tawar Raya, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Tangerang, Banten.

Tewasnya perempuan 62 tahun itu dilandasi sebuah utang suaminya sebanyak 5 juta rupiah kepada penjual batu akik yang berinisial IR, dan  utang tersebut berupa utang batu akik jenis bacan. Dengan adanya utang yang dimiliki M Roni (suami korban), berimbas sang istri menjadi korban.

Awalnya, tersangka mendatangi rumah dan menagih, namun korban menyuruh tersangka menagih langsung ke suaminya. Mendengar perkataan Noni, tersangka IR akhirnya langsung berpamitan pulang dengan rasa sangat kesal. Namun Ia pun kembali dan terus mengamati pemilik rumah untuk mencari kesempatan menyelinap ke pintu belakang.

Nah, setelah IR berhasil memasuki dapur rumah korban, Ia pun menemukan sebilah pisau, dan dengan rasa kesalnya tadi, Ia dengan sengaja langsung menikam peremuan itu 2 kali di bagian perut dan sekali ke bagian leher.

AKBP Herry Heriawan selaku Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan Mapolda Metro Jaya, menerangkan bahwa tersangka masuk ke rumah korban dan mengambil pisau dapur. Adanya pisau itu, digunakan tersangka untuk menikam korban. Tersangka IR telah mengaku spontan melakukan pembunuhan keji tersebut.

Akibat tiga luka tusukan ditubuhnya yang dilayangkan tersangka. Dengan tusukan benda tajam, Noni pun tersungkur dan bersimbah darah tak bernafas. Pada akhirnya, Selasa pagi, 9 Juni 2015 Nur Syamsuddin (adik ipar korban) menemukan tubuh Noni telah terbujur kaku penuh darah yang sudah mengering.

Awaluddin Amin selaku Kapolsek Kelapa Dua Kompol, mengkorfirmasi bahwa Nur langsung melaporkan kepada Polsek setelah menemukan saudaranya tersungkur sudah tak bernyawa.

Sementara itu, IR mengaku pada kepolisian bahwa telah membunuh Noni pada Senin, 8 Juni 2015 malam pada jasm 8 malam. Atas apa yang diperbuatnya, penjual batu akik ini, akhirnya dijerat Pasal 338 dan Pasal 365 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Nah, dari itulah tren batu akik yang meraba pada zaman sekarang ini tak semuanya membawa dampak positif. Kelangkaan, keindahan serta keunikan batu akik kini pun mampu menghipnotis seseorang hingga melakukan tindakan keji.

Kasus IR ini berdampak pada profesi yang Ia jalani, akibatnya Ia tidak lagi dapat berjualan batu akik setelah berurusan dengan kepolisian atas perbuatannya. Ini merupakan pelajaran berarti bagi pecinta batu akik untuk tidak sampai melakukan hal-hal yang negatif. Dan Semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini di dunia batu akik.

Ibu Kos di Tangerang Tewas Dibunuh Karena Terjerat Utang Batu Akik Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar